About me

Bogor, Jawa Barat, Indonesia

Minggu, 12 Januari 2014

Upaya Pelestarian Lingkungan Hidup

Usaha-usaha pelestarian lingkungan hidup
Kita tinggal di bumi ini harus menjaga kelestarian lingkungan hidup dimanapun kita berada. Jangan menjadi perusak kelestarian lingkungan karena nantinya akan berdampak negatif. Dan kalau hal tersebut diperbuat oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab, ke depannya bumi ini akan rusak.
Upaya pelestarian lingkungan hidup merupakan tanggung jawab bersama antara pemerintah dan masyarakat. Berkaitan dengan hal tersebut, pemerintah telah mengeluarkan peraturan yang berkaitan dengan pengaturan dan pengelolaan lingkungan hidup yaitu undang-undang nomor 23 tahun 1997 tentang pengelolaan lingkungan hidup. Undang-undang tersebut kemudian dijabarkan lebih lanjut dalam peraturan pemerintah nomor 27 tahun 1999 mengenai analisis dampak lingkungan.
Adapun inti dari peraturan-peraturan tersebut, yaitu bagaimana manusia dapat mengelola dan memanfaatkan sumber daya lingkungan secara arif dan bijaksana tanpa harus merusaknya. Apabila ada penduduk baik secara individu maupun kelompok melanggar aturan tersebut maka sudah sepantasnya dikenai sanksi yang setimpal tanpa memandang status. Di lain pihak, masyarakat hendaknya mendukung program-program pemerintah yang berkaitan dengan upaya lingkungan
Dengan itu kita harus melakukan upaya-upaya pelestarian lingkungan hidup, berikut contoh-contoh pengelolaan lingkungan hidup:
1.      Reboisasi, yaitu berupa penanaman kembali tanaman terutama pada daerah-daerha perbukitan yang telah gundul
2.      Rehabilitasi lahan, yaitu pengembalian tingkat kesuburan tanah-tanah yang kritis dan tidak produktif
3.      Pengaturan tata guna lahan serta pola tata ruang wilayah sesuai dengan karakteristik dan peruntukan lahan
4.      Menjaga daerah resapan air diupayakan senantiasa hijau degan cara ditanami oleh berbagai jenis tanaman keras sehingga dapat menyerap air dengan kuantitas yang banyak yang pada akhirnya dapat mencegah banjir, serta menjadi persediaan air tanah
5.      Pembuatan sengkedan atau brak mati bagi daerah-daerah pertanian yang memiliki kemiringan lahan curam yang rentan terhadap erosi
6.      Rotasi tanaman baik secara tumbang sari maupun tumpang gilir, agar unsur-unsur hara dan kandungan organik tanah tidak selamanya dikonsumsi oleh satu jenis tanaman
7.      Penanaman dan pemeliharaan hutan kotam. Hal ini dimaksudkan supaya kota tidak terlalu panas dan terkesan lebih indah. Mengingat pentingnya hutan di daerah perkotaan, hutan kota sering dinamakan paru-paru kota


Tidak ada komentar:

Posting Komentar